Jika Dinar dan Dirham kembali Berjaya ....
Bismillahirrahmanirrahiim...
Puji syukur kehadirat Allah subhanahu wata'ala...
Dan shalawat dan salam kepada Muhammad shalallahu 'alayhi wa salam.
Alhamdulillah, kali ini, setelah sekian lama tidak berbicara tentang dinar dan dirham, maka waktunya kita bicara kembali tentang dinar dan dirham. Kali ini setelah berbicara apa itu Dinar dan Dirham, kemudian apa dampak dari Dinar dan Dirham tersebut. Maka, pada saat ini mari kita berbicara apa saja kemungkinan yang akan didampakkan dari kembalinya Dinar dan Dirham :
1. Akan ada kerumitan pengembalian sistem uang kertas menjadi sistem uang koin emas, atau sistem uang kertas yang dijaminkan oleh koin emas/perak. Pada saat ini, jumlah uang yang beredar ditimbang secara nilainya adalah berbanding lebih dari setengah jumlah emas jika diuangkan, akan terjadi kerumitan, dimulai dari inflasi yang terus menerus menanjak nilainya.
2. Kembalinya Dinar dan Dirham bukan berarti akan selesainya sebuah masalah, masalah serupa pernah muncul pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Dikala itu emas ditimbun dan dipalsukan, maka jikalau tidak adanya ketakutan punahnya unta, maka Umar akan menerapkan sistem mata uang berbasis kulit unta. Pemalsuan dapat digunakan dengan melelehkan koin emas dan menggabungkan unsur logam lain di dalamnya, belum lagi dengan pemotongan dan pengikisan, cara yang paling buruk adalah yang paling terakhir, yaitu dengan mengikis logam di bagian pinggir, menyimpan kikisan emas tersebut sampai cukup untuk membuat koin baru.
3. Terakhir, hal-hal sepele yang bisa memecah persatuan, walaupun hal ini tidak terlalu diributkan, namun di berbagai forum diskusi yang saya baca, beberapa merasa pilihan mereka benar, dan satu yang meribetkan para pembaca forum, permasalahan ini baru di masa ini, belum terjadi dahulu di masa Rasulullah. Hal yang diperdebatkan adalah, berapa sebenarnya kemurnian dari dinar? Apakah 22 karat atau 24 karat? Hal ini memang terasa amat sepele, namun beberapa orang memperdebatkannya dengan membawa pendapat masing-masing. Beberapa pendapat menyatakan bahwa kemurnian Dinar adalah 24 karat, dan koin emas 22 karat hanya bisa disebut nuqud (logam). Dan beberapa berpendapat bahwa dinar yang kemurnian 22 karat pun bisa dipakai karena kemurnian tersebut lah yang diresmikan oleh khalifah Umar bin Khattab. Walaupun begitu, para penggiat dinar dan dirham, mengambil jalan tengah untuk menggunakan dinar dalam transaksi sesuai dengan kadar dinar yang sama.
Sekian, beberapa hal yang saya ketahui, semoga bermanfaat. Wallahu 'alam....