Dua Hal sebab Saya tidak ucapkan selamat ketika Natal!

Assalamu'alaikum,

Hebohnya beberapa hari ini, dengan pernyataan "Ucapan selamat Natal, haram kah?" atau hal-hal yang mendekati. Sekarang saya beri sebab pribadi:

  1. Untuk perayaan natal sendiri, 25 Desember dimana bukanlah saat musim kurma yang sedang masak, sedangkan diceritakan di dalam al-Qur'an bahwa wanita tersuci, Maryam melahirkan nabi Isa 'alaihi salam saat ia lemah dan hanya memakan kurma masak yang jatuh dari pohonnya sekitar bulan Maret/April. Ini sudah menjelaskan perkara bahwa 25 Desember lebih identik dengan lahirnya yang disebut mereka tuhan Matahari, esok bukanlah hari nabi Isa lahir, jadi saya tak mengimami apapun yang perkaranya menyimpang dari yang Allah ajarkan.
  2. Sulit memerhatikan bahwa, disetiap kata-kata yang kita ucapkan adalah doa, adalah bentuk permintaan, bentuk perizinan, bentuk kata hati, seperti teko yang dituang, atau yang dimasukkan. Dengan berkata, maka ada dua kemungkinan, pertama mengeluarkan isi hati yang kedua memasukkan isi ke dalam hati. Hal pertama mungkin sudah dikenal, dan yang kedua, coba jawab beberapa pertanyaan berikut:
    • Apakah anda merasa nyaman ketika berdzikir? Menginggat Allah?
    • Dan, ketika anda tertawa terbahak-bahak sambil mencela-cela dan mengumpat, adakah perasaan buruk setelahnya (jika anda tidak terbiasa melakukan hal ini)?

Maka pahamilah kekuatan sebuah kata,sedikit. Tidak mengurangi hukumnya ^^" berkurangnya iman, yang terletak di hati, lisan dan perbuatan. Sebabnya lah perlu amat hati-hati dijaga kebaikannya.

Allah menjaga kita dengan peraturan terbaik di muka bumi, maka apakah yang kita ragukan?

Semoga bermanfa'at!