Ketentuan Baru Uang kuliah/spp untuk UIN/STAIN/IAIN pada tahun 2016/2017

Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (UKT-PTKN) atau yang akrab ditelinga masyarakat dengan istilah SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) untuk kampus UIN (Universitas Islam Negeri), STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri) dan IAIN (Institut Agama Islam Negeri) pada tanggal 09 Juni 2016 yang lalu telah diputuskan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Melalui Keputusan